Berita

Sebelum Jual Mobil, BPKB dan STNK Mobil Wajib Lengkap dan Sah!

Salah satu syarat penting dalam menjual mobil adalah kelengkapan dokumen, yaitu BPKB dan STNK mobil. Jangan sampai salah satu dari dokumen ini hilang.

Menjual mobil memang salah satu cara cepat untuk mendapatkan dana segar, ataupun ingin berganti mobil. Namun ternyata menjual mobil tidaklah semudah menjual barang elektronik. Karena mobil memerlukan keabsahan dan kelengkapan dokumen agar bisa digunakan secara sah di mata hukum. Dan kelengkapan dokumen ini juga ternyata bisa meningkatkan nilai jual mobil. Umumnya, dokumen yang wajib ada yaitu BPKB dan STNK mobil.

Dua dokumen ini wajib ada karena merupakan bukti sah dari kepemilikan mobil. Jangan sampai salah satu hilang atau dua-duanya hilang. Jika salah satu atau semua dokumen ini hilang, maka mobil akan menjadi ilegal karena melawan tindakan hukum. Selain BPKB dan STNK, ada beberapa dokumen lagi yang bisa menambah nilai jual. Yuk simak!

–> Cari stok mobil honda brio dijual di CARRO Automall dengan klik link ini

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

BPKB baru mobil

Ini adalah bukti sah dari kepemilikan suatu kendaraan bermotor. BPKB ini mempunyai nilai yang kuat di mata hukum. Umumnya BPKB kendaraan bermotor tahun 2009 ke atas sudah berwarna abu-abu kecoklatan. Dan biasanya sudah langsung tercantum nama pemilik sekarang karena langsung balik nama. Berbeda dengan BPKB biru yang merupakan keluaran tahun lama, namun tetap masih sah di mata hukum. Pastikan BPKB sah dan tidak tertahan di leasing jika ingin menjual mobil.

Surat Tanda Nomor Kendaraan

STNK mobil

Kalau dokumen ini merupakan identitas dari kendaraan yang terdaftar di Indonesia. Surat ini mencantumkan identitas nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, kapasitas mesin serta jenis warna kendaraaan. Sayangnya terkadang ditemukan STNK tidak mempunyai data yang cocok dengan kendaraannya. Kalau sudah begini, maka mobil tersebut dianggap ilegal karena mempunyai identitas yang berbeda. Karena itu, sebelum menjual atau membeli mobil, pastikan identitas mobil sesuai dengan data di STNK agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Selain itu pastikan juga masa pajak masih berlaku dan panjang. Karena banyak sekali di pasaran mobil bekas dijual dengan kondisi pajak mati alias telat bayar. Kondisi seperti ini bisa menurunkan harga jual mobil. Karena cukup mahal biaya dendanya bila ditambahkan dengan pajak kendaraan tersebut.

–> Temukan mobil bekas bersertifikasi hanya di Official Store CARRO Automall Tokopedia

Faktur Pembelian Mobil

faktur mobil

Merupakan salah satu dokumen pelengkap, yang apabila tidak ada pun tetap tidak berpengaruh. Namun umumnya apabila menjual mobil dilengkapi dengan faktur, maka harganya bisa menjadi sedikit lebih tinggi. Faktur merupakan bukti awal kepemilikan mobil sebelum BPKB dan STNK mobil dikeluarkan. Dan sifatnya hanya sementara saja. Karena setelah BPKB keluar, maka di dalam BPKB dan STNK sudah tercantum nomor berkas faktur tersebut.

Jual Mobil di CARRO, Semuanya Langsung Diurus Secara Instan

Selain itu menjual mobil juga umumnya disertakan berbagai kelengkapan dokumen lain yang sifatnya non kendaraan. Seperti Surat Jual Beli yang isinya menyatakan keabsahan bahwa pemilik mobil sesuai dengan yang di STNK. Selain itu juga terdapat perjanjian pembayaran, metode pembayaran dan lain sebagainya. Cukup menyita waktu.

Namun akan menjadi praktis ketika Anda menjual mobil ke CARRO. Karena di CARRO, semua dokumen dan kelengkapan lainnya akan diurus secara cepat dan mudah oleh tim CARRO. Sehingga Anda cukup menyiapkan bukti kepemilikan kendaraan serta identitas diri saja. Sisanya, semuanya akan diurus oleh CARRO hingga benar-benar tuntas. Makanya, jual mobil di CARRO saja. Cepat dan mudah!

–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro

Related Articles

Back to top button