Berita

Perpanjangan SIM Online Kini Bisa Lewat Smartphone!

Korlantas Polri meresmikan aplikasi SINAR yang akomodir perpanjangan SIM Online hanya lewat smartphone. Simak langkahnya berikut ini.

Perpanjangan SIM Online kini lebih mudah, yakni dengan hanya mengandalkan smartphone Anda. Mudah dan praktis bukan? Selain itu, untuk memperpanjang masa Surat Ijin Mengemudi juga semakin aman, dengan aplikasi online yang dikenal SIM Nasional Presisi atau SINAR. Aplikasi ini terhitung baru saja diresmikan oleh Korlantas Polri beberapa waktu lalu dan diklaim sudah bisa langsung digunakan oleh masyarakat.

Perpanjangan SIM online

Perpanjangan SIM kini bisa dilakukans ecara online dan offline dengan beragam cara

Aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi bisa diakses melalui platform Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Apps Store dan Play Store. Platform digital tersebut merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C. Penasaran bagaimana cara? Simak langkahnya yang telah CARRO Indonesia rangkumkan buat Anda berikut ini.

–> Wah! Promo #CARROsalamTHR Hadir di bulan Ramadhan!

Langkah-langkah perpanjangan SIM Online lewat aplikasi SINAR

  1. Unduh aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang dapat diunduh pengguna Android melalui Google Play Store.
  2. Setelah mengunduh, pemohon akan diminta memasukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas.
  3. Pemohon kemudian akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna.
  4. Pemohon diminta memasukan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload.
  5. Jika dinyatakan valid, maka layanan membuat dan memperpanjang SIM online siap digunakan.
  6. Masuk kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pilih ikon “SINAR” danpPilih perpanjangan SIM.
  7. Pemohon diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.
  8. Selanjutnya pemohon diberikan metode pengiriman, yakni diambil sendiri pemohon atau diambil wakil lewat surat kuasa atau menggunakan jasa pengiriman.
  9. Untuk pembayaran, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui virtual account BNI. Jasanya sendiri bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga 150 ribu untuk SIM A dan SIM C.
  10. Setelah itu, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman
  11. Setelah SIM diterima pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan dapat digitalisasi SIM.

–> Temukan mobil bekas bersertifikasi hanya di Official Store CARRO Automall Tokopedia

Kewajiban tes yang harus dilakukan

Untuk pembuatan SIM secara online tetap memerlukan tes. Namun proses tes juga berlangsung lebih sederhana dan mudah. Pemohon diwajibkan untuk mengikuti tes psikolgi dan tes kesehatan melalui aplikasi tersebut. Untuk pemeriksaan kesehatan online, pemohon tinggal melakukan e-rikkes (elektronik pemeriksaan kesehatan) pada layanan SINAR. Caranyanya dengan pilih menu registrasi dan masukan NIK serta foto selfie.

Meski online dan lewat aplikasi, pemohon tetap harus lakukan serangkaian tes untuk menjamin kecakapan fisik, psikologi dan skill mengemudi

Kemudian, pemohon akan mendapatkan booking code yang akan ditunjukkan pemohon saat kunjungan ke dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri dan tersedia melalui layanan SINAR. Dokter akan lakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. Apabila pemohon penuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal. Hal yang sama juga berlau untuk tes psikologi. Pemohon juga akan melakukan uji teori SIM dengan menjawab berbagai soal dengan metode audio visual. Setelah rampung, Anda bisa menikmati berkendara dengan mobil idaman secara aman dan nyaman.

–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro

 

Related Articles

Back to top button