Berikut Cara Mudah Perpanjang STNK Online
Perpanjang STNK Online bisa jadi solusi mudah, cepat dan aman sekaligus bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak tahunan kendaraan Anda
Selain SIM, STNK juga menjadi salah satu dokumen yang harus diperpanjang secara berkala. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sangat penting mengingat fungsinya sebagai tanda bukti bahwa kendaraan Anda sudah terdata dengan legal pada pihak terkait, dalam hal ini adalah Kepolisian Indonesia. Namun STNK perlu diperpanjang setiap tahunnya. Caranya? Tenang, mudah kok, karena sekarang telah tersedia layanan perpanjang STNK Online.
Sebelum STNK dapat diperpanjang, Anda terlebih dahulu harus membayar pajak tahunan kendaraan bermotor
Tersedia beberapa layanan perpanjangan STNK berbasis online. Salah satu contohnya yakni dengan memanfaatkan aplikasi Si-Ondel dan e-Samsat yang kini telah tersedia untuk layanan Google Play Store. Nah, jika berminat untuk CARRO Indonesia sajikan panduannya. Oiya, panduan ini juga berlaku untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor yang tak boleh Anda lupakan yaa!
e-Samsat
Aplikasi e-Samsat kini telah tersedia bagi Anda yang ingin perpanjang STNK hingga bayar pajak tahunan kendaraan. Pembayaran pajak online dan perpanjangan dokumen kepemilikan ini bisa dilakukan di sejumlah bank, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank. Selain itu juga bisa dibayar melalui Tokopedia. Simak caranya berikut ini.
- Setelah mendownload aplikasi, tekan mulai dan pendaftaran.
- Lalu isi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor polisi, NIK, dan lima digit nomor terakhir rangka kendaraan.
- Lanjutkan dengan tekan tombol ‘lanjutkan’.
- Selanjutnya sistem akan memproses data sekitar satu menit. Jika data benar maka akan muncul data lengkap kendaraan yang akan dibayarkan Pajak nya serta besaran pajak.
- Lalu akan muncul kode bayar. Kode tersebut hanya berlaku selama dua jam.
- Lakukan pembayaran, yang bisa dilakukan lewat bank atau pembayaran lain. Akan ada biaya administrasi sebesar Rp 5000.
- Setelah itu akan keluar e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK dengan masa berlaku 30 hari.
- TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat dengan jasa ekspedisi akan dikirim ke alamat pemohon sesuai yang tertera dalam STNK.
Anda juga bisa memanfaatkan layanan yang disediakan beberapa bank, salah satunya BCA Finance berikut ini
Si-Ondel
Cara kedua adalah dengan memanfaatkan aplikasi Si-Ondel. Layanan ini tersedia untuk pembayaran pajak milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bagi Anda warga DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan layanan aplikasi ini, berikut kumparan sajikan panduan singkatnya.
- Unduh aplikasi JakOne Mobile.
- Pilih layanan E-Samsat Si-Ondel.
- Masukkan data kendaraan yang akan dibayar pajaknya beserta data pemilik kendaraan sesuai STNK.
- Sistem akan melakukan validasi data.
- Apabila seluruh data telah sesuai, maka Anda bisa lakukan pembayaran melalui ATM atau mobile banking.
- Setelah pembayaran dilakukan, sistem akan mengirimkan kode verifikasi.
- Berikutnya Anda akan diminta mengunduh aplikasi Si-Ondel dan masukkan kode verifikasi yang sebelumnya telah Anda miliki.
- Pilih lokasi kantor Samsat terdekat dari Anda.
- Pilih menu delivery dan pilih get driver.
- Selanjutnya stiker lembar pengesahan STNK beserta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) pun akan dikirimkan oleh kurir Si-Ondel.
–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro