Tips & Trik

Rincian Biaya Balik Nama Mobil Berikut Cara Mengurusnya

Berikut rincian dan kisaran biaya balik nama mobil bekas serta dokumen yang perlu dipersiapkan dan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan

Selain mengecek kembali kondisi mobil pilihan, Anda juga perlu mengurus legalitas dokumen mobil Anda setelah transaksi berhasil dilakukan. Tujuannya agar mobil bisa digunakan secara aman dan nyaman selama di perjalanan. Pengurusan legalitas yang harus dilakukan adalah balik nama dengan menggunakan identitas Anda. Lantas, berapa biaya balik nama mobil Anda dan bagaimana caranya?

biaya balik nama mobil di samsat

Balik nama dilakukan pada kantor samsat terdekat

Ada dua cara untuk lakukan balik nama. Pertama adalah dengan bantuan biro jasa. Dengan cara ini memang lebih praktis, namun Anda perlu mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Cara kedua, Anda bisa lakukan sendiri. Sebagai informasi, untuk balik nama tidaklah sulit. Namun memang kami sarankan untuk menyediakan satu hari penuh untuk mengurus proses balik nama.

Selain itu, biaya balik nama mobil pun tidaklah mahal jika Anda mengurusnya sendiri. Proses dan tarifnya pun dijamin transparan. Untuk detailnya, simak penjelasan dari CARRO Indonesia berikut ini. Oh iya, jangan lupa pula untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan sebelum Anda memulai proses bali nama.

–> Berikut Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Rincian kisaran biaya balik nama mobil di Jakarta

Ada sekitar tujuh hal yang harus dilakukan dan terdapat tarif atau jasa tertentu. Rinciannya mulai dari pendaftaran hingga penerbitan beberapa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Berikut detailnya.

  1. Biaya pendaftaran balik nama mobil. Kisarannya antara Rp 75 ribu sampai dengan Rp 100 ribu.
  2. Biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp 25 ribu
  3. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB). Untuk mobil bekas, tarifnya 1 persen dari harga beli atau dua per tiga dari jumlah PKB.
  4. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas). Tarifnya Rp 143 ribu bagi mobil kategori nonangkutan umum.
  5. Tarif penerbitan STNK sebesar Rp 200 ribu
  6. Tarif penerbitan TNKB sebesar Rp 100 ribu
  7. Tarif penerbitan BPKB sebesar Rp 375 ribu

Cek fisik kendaraan

Sebelum memulai balik nama, Anda perlu melakukan cek fisik mobil Anda

Dokumen yang perlu dipersiapkan

Setidaknya ada lima dokumen yang perlu Anda siapkan saat mengurus balik nama. Berikut detailnya dan siapkan sebelum Anda memulai proses balik nama. Jangan lupa sediakan pula alat tulis, sehingga tak merepotkan Anda dalam pengisian formulir.

  1. Fotokopi kuitansi dengan paraf penjual dan pembeli plus materai Rp 10 ribu
  2. KTP asli pemilik baru berikut fotokopinya.
  3. STNK asli dan fotokopinya (ketika mengurus balik nama BPKB, bawa STNK yang sudah atas nama pemilik baru)
  4. BPKB asli dan fotokopinya
  5. Dokumen cek fisik kendaraan asli dan fotokopinya (didapat saat di Samsat)

–> Ingin Jual Mobil Saat Masih Dalam Kredit? Begini Caranya!

Alur Proses Balik Nama STNK

  1. Mendatangi Samsat dengan mobil Anda plus semua dokumen di atas.
  2. Cek fisik kendaraan, membayar biayanya, dan menerima dokumen cek fisik.
  3. Ke loket pendaftaran balik nama untuk menyerahkan semua dokumen.
  4. Loket memberi berkas isian, pemilik kendaraan membayar biaya pendaftaran. Setelah itu Anda bisa pulan namun ingat, harus datang kembali ke Samsat 2 hingga 5 hari kemudian.
  5. Datang lagi ke Samsat dengan dokumen persyaratan plus bukti bayar. Serahkan ke loket pendaftaran balik nama.
  6. Membayar di loket pembayaran.
  7. Menerima STNK baru yang sudah berganti nama pemilik.

Loket biaya balik nama mobil di samsat

Pengurusan dan tarif balik nama kini dijamin mudah dan transparan

Alur Proses Balik Nama BPKB

  1. Mendatangi Polda dengan lima dokumen syarat.
  2. Pemeriksaan dokumen oleh petugas dan pemberian formulir isian balik nama BPKB.
  3. Menuju loket bank untuk pembayaran biaya balik nama. Mendapatkan slip bukti setoran stiker yang ditempel di formulir balik nama BPKB.
  4. Mengambil nomor antrean, menyerahkan seluruh berkas, mendapatkan tanda terima dan informasi tanggal jadi BPKB baru.
  5. Kembali lagi pada tanggal yang ditentukan, ambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB baru.
  6. Ketika giliran Anda, berikan tanda terima pendaftaran balik nama BPKB serta fotokopi KTP.
  7. Menerima BPKB baru.

–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro

Related Articles

Back to top button