Tips & Trik

Ingat! Segera Lakukan Blokir STNK Setelah Jual Mobil

Untuk hindari hal yang tak diinginkan, Anda disarankan untuk segera lakukan blokir STNK setelah jual mobil. Simak cara mudahnya berikut ini

Kesalahan terbesar yang kerap dilakukan pemilik mobil setelah menjual mobil mereka adalah tidak segera lakukan blokir STNK. Padahal tahap ini penting agar dapat melakukan update informasi kepada pihak berwenang bahwa mobil milik Anda sudah terjual. Tujuannya agar Anda tak dibebankan pajak progresif ketika beli mobil yang baru.

Selain itu, dengan blokir STNK juga dapat menghindari Anda dari kemungkinan tidakan kriminal yang dilakukan dengan mobil lama Anda setelah dijual. Maka dari itu, sangat penting untuk lakukan pemblokiran pada Samsat sesuai dengan domisili atau tempat tinggal Anda. Lantas bagaimana caranya? Simak artikel yang CARRO Indonesia hadirkan berikut ini.

Blokir STNK secara online

lapor jual mobil pada kantor samsat terdekat

Selain online, Anda juga bisa lakukan pemblokiran di Samsat sesuai domisili.

Jika sibuk, Anda bisa lakukan pemblokiran secara online. Sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor pengurusan daerah setempat dan cukup mengaksesnya melalui https://pajakonline.jakarta.go.id saja. Perhatikan langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka laman BAPENDA Jakarta pada browser Anda
  2. Pastikan Anda sudah melakukan registrasi dan memiliki akun. Jika belum klik pilihan “Daftar” yang ada pada pojok kanan atas website
  3. Isi seluruh data pribadi yang dibutuhkan
  4. Setelah berhasil Anda akan menerima email aktivasi
  5. Lakukan aktivasi dengan cara login menggunakan email dan password terdaftar agar Anda dapat memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia
  6. Selanjutnya klik pilihan “Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB”
  7. Pilih layanan blokir kendaraan, kemudian klik nomor kendaraan yang akan Anda blokir
  8. Lalu unggah file yang berisi dokumen syarat blokir STNK yang telah disiapkan dan klik kirim

–> Tips Ringan Agar Aki Mobil Dapat Awet Lebih Lama

Syarat Blokir STNK

Ada baiknya Anda menyiapkan dokumen syarat blokir STNK terlebih dahulu agar proses pemblokiran tidak terkendala. Untuk mengetahui apa saja dokumen yang harus Anda persiapkan, cek syaratnya di bawah ini:

  1. Fotocopy KTP Pemilik Kendaraan
  2. Surat Kuasa bermaterai dan terlampir fotocopy (bila diKuasakan)
  3. Fotocopy surat akta penyerahan dan bukti bayar
  4. Fotocopy STNK/ BPKB
  5. Fotocopy Kartu Keluarga
  6. Surat pernyataan yang bisa di download pada link ini
  7. Perhitungan Pajak Tahunan Dan Pajak 5 Tahunan

Perhitungan pajak kendaraan

Pajak mobil progresif akibat tak blokir STNK

Lunasi pajak Anda sebelum lakukan pemblokiran

Sebelum lakukan pemblokiran, Anda diwajibkan untuk melunasi kewajiban berupa pajak kendaraan. Berdasarkan jenisnya, pajak kendaraan sendiri dibagi dalam dua macam. Pertama adalah pajak tahunan dan yang kedua adalah pajak 5 tahunan. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.

Pajak Tahunan

Pajak tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap tahunnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan biaya pajak tahunan ini tentu saja masuk ke dalam pajak mobil 5 tahun sekali juga. Yang termasuk ke dalam pajak tahunan adalah biaya PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK atau perpanjangan STNK.

Pajak 5 Tahunan

Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap lima tahun. Pajak lima tahunan ini ditandai dengan pergantian nomor kendaraan dan STNK. Hal ini dikarenakan masa berlaku STNK dan nomor kendaraan adalah 5 tahun.

–> Nikmati Kemudahan Dalam Proses Inspeksi Mobil Bekas

Ingin jual mobil Anda? Di CARRO Saja!

CARRO Indonesia menawarkan solusi bagi yang ingin melego mobil lama mereka dengan transaksi yang mudah, transparan serta harga yang fair. Kami memahami bahwa tak semua konsumen memiliki waktu dan pengetahuan untuk melakukan transaksi secara mandiri. Untuk itu, kami hadirkan CARRO Inspection Point, yang siap membantu Anda dalam memberikan transaksi yang mudah, aman sekaligus harga yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Jual mobil di CARRO Indonesia

Kemudahan jual mobil di CARRO Indonesia

Di CARRO Inspection Point, kami memiliki tim yang siap bekerja dengan profesional. Ketika mobil Anda pertama kali hadir, maka tim kami akan langsung melakukan inspeksi. Tujuannya, untuk mengetahui kondisi sesungguhnya dari mobil Anda. Karena dari sini, kami bisa menentukan dan menawarkan harga jual yang fair. Proses inspeksi ini dilakukan dengan sangat ketat dengan mengecek banyak variabel dari mobil Anda, mulai dari bodi, interior, mesin, suspensi hingga kelengkapan dokumen kepemilikan.

–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro

Related Articles

Back to top button