Berita

Ingin Mengajukan Kredit Mobil? Begini Tata Caranya

Simak baik-baik tentang mekanisme pengajuan kredit mobil, agar transaksi bisa berjalan dengan aman dan lancar

Pada masa sekarang, mobil sudah menjadi solusi atas kebutuhan mobilitas sebagian besar orang. Dengan memiliki mobil, maka lebih fleksibel dan praktis ketika ingin bepergian atau melakukan aktivitas harian. Di masa pandemi seperti sekarang ini, bepergian dengan kendaraan pribadi dinilai lebih aman ketimbang menggunakan kendaraan umum. Sehingga permintaan kendaraan pun semakin meningkat.

–> Memilih Asuransi Mobil yang Tepat dan Menguntungkan

Mobil bekas menjadi pilihan paling ekonomis lantaran memiliki harga lebih terjangkau. Selain itu, tersedia dua alternatif pembiayaan, yakni tunai atau kredit. Ketika Anda memilih untuk menggunakan pembayaran secara kredit, maka ada tata cara dan persyaratan yang harus ada siapkan sebelum mengajukan kredit mobil. Berikut akan kami jelaskan detailnya dalam artikel berikut ini.

Hubungi dealer

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adala dengan menghubungi dealer mobil bekas yang terpercaya. Tujuannya untuk mendapatkan informasi seputar program kredit yang tersedia. Nantinya, dealer akan menghubungkan Anda dengan pihak leasing untuk menentukan kredit yang diingikan, mulai dari uang muka hingga lamanya cicilan.

 

Hubungi dealer kepercayaan Anda untuk berkonsultasi mengenai kredit mobil yang akan Anda ambil

CARRO Indonesia lewat dealer CARRO Automall siap memfasilitasi Anda untuk memiliki mobil lewat mekanisme kredit. CARRO memiliki 50 opsi pembiayaan dan bermitra dengan berbagai leasing atau lembaga pembiayaan yang terpercaya. Sehingga, akan memberikan Anda kemudahan dan kenyamanan bertransaksi kredit mobil bekas.

Untuk pengajuan kredit mobil, umumnya memiliki persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Usia 21 – 60 tahun (ketika kredit lunas).
  3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap setiap bulannya (tentatif).

Konsultasi

Sebagai calon konsumen atau nasabah, Anda berhak untuk mendapatkan konsultasi mengenai transaksi kredit yang akan Anda tempuh. Konsultasi sangat diperlukan untuk mendapatkan gambaran tentang skema cicilan. Dalam konsultasi ini, diharapkan ada transparansi antara leasing dan konsumen, lantaran akan mempengaruhi jalannya proses kredit dan dapat menghindari kerugian dari kedua pihak.

–>Pentingkah Faktur Pembelian Mobil Ketika Hendak Membeli Mobil Bekas?

Dalam konsultasi kredit mobil, Anda akan mendapatkan simulasi kredit dan skema cicilan. Contohnya simulasi kasarnya sebagai berikut: Anda memutuskan untuk membeli satu unit Daihatsu Sigra R Deluxe tahun 2018 dengan harga Rp 100 juta secara kredit. Dari harga tersebut, maka ada kewajiban untuk membayar uang muka sebesar 30 persen dari harga keseluruhan mobil, yakni Rp 30 juta.

Saat konsultasi, dapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai transaksi kredit yang akan Anda ambil

Setelah itu Anda juga bisa menentukan lama angsuran, umumnya mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga 60 bulan (5 tahun). Angsuran yang dibayarkan meliputi angsuran pokok ditambah dengan bunga, biaya administrasi dan asuransi. Sehingga dengan uang muka 30 persen atau Rp 30 juta, maka ada pokok kredit yang harus dibayarkan setiap bulannya, yakni Rp 70 juta (Rp 100 juta dikurangi Rp 30 juta). Jika Anda ingin mengambil angsuran selama 60 bulan, maka Rp 70 juta akan dibagi 60, yakni Rp 1,16 juta. Angka tersebut baru angsuran pokok. Maka angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya ditambah dengan bunga, biaya administrasi dan asuransi adalah sekitar Rp 2,079 juta.

Melengkapi dokumen

Setelah Anda mendapatkan simulasi kredit dan memutuskan untuk meneruskan tahapan transaksi, maka diharuskan untuk melengkapi dokumen untuk pengajuan kredit. Dokumen tersebut antara lain:

  1. Kartu Identitas (KTP / SIM / Passport)
  2. Slip gaji
  3. Kartu Keluarga
  4. Bukti Pajak Bumi Bangunan atau rekening listrik / PDAM
  5. Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (jika memiliki)
  6. Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP (bagi pengusaha)
  7. Keterangan izin praktik (bagi profesional)
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dll.

Pengajuan kredit

Jika sudah lengkap, maka pihak leasing akan membawa berkas dan dokumen Anda untuk melakukan pengajuan kredit. Lamanya persetujuan kredit akan sangat bervariasi, bisa dalam hitungan jam, hari bahkan minggu. Hal tersebut akan sangat bergantung dengan kelengkapan dokumen dan profil keuangan Anda untuk diverifikasikan pada lembaga keuangan, dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Setelah profil keuangan Anda dianggap aman dan disetujui, maka transaksi bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.

Pembayaran uang muka

Setelah kredit Anda disetujui oleh leasing, selanjutnya Anda diwajibkan untuk melunasi uang muka. Setelah pembayaran uang muka rampung, maka Anda bisa langsung membawa pulang mobil atau dengan mengirimkan mobil langsung ke rumah. Namun ingat, transaksi kredit belum sepenuhnya selesai, lantaran masih terdapat tanggung jawab berupa angsuran yang harus Anda bayarkan setiap bulannya.

–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro

Related Articles

Back to top button