Berita

Berikut Cara Mudah Mengecek Keaslian STNK dan BPKB

STNK dan BPKB rentan untuk dipalsukan oknum tak bertanggung jawab. Namun tenang, cara mengeceknya mudah kok! Simak artikelnya berikut ini

STNK dan BPKB merupakan komponen utama dalam dokumen kepemilikan sebuah kendaraan. Kedua surat-surat penting tersebut berisikan identitas mobil, pemilik serta pajak kendaraan. Sehingga ketika Anda ingin membeli mobil, kedua dokumen tersebut pastinya harus dicek dan dipastikan bahwa legal dan sesuai dengan mobil atau plat nomor kendaraannya.

Namun ternyata dokumen kepemilikan ini kerap disalahgunakan oleh oknume tertentu. Hal ini memang patut menjadi perhatian buat calon konsumen, lantaran dokumen kepemilikan yang terbukti palsu atau tidak sah tentu menyalahi peraturan dan memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Untuk permudah Anda dalam mengecek keaslian dokumen kepemilikan tersebut, CARRO Indonesia akan berikan informasi seputar pengecekan keaslian STNK dan BPKB secara fisiknya. Berikut informasinya.

–> Begini Caranya Test Drive Mobil Bekas yang Tepat

Pengecekan BPKB

SIM dan dokumen kepemilikan

Pastikan semua dokumen kendaraan dan mengemudi tersimpan dengan rapi dan mudah diakses ketika berkendara

Dikutip dari NTMCPolri, melakukan pemeriksaan atau pengecekan dokumen kendaraan tidaklah sulit. Polri juga membuat beberapa pengamanan sehingga surat-surat kendaraan tidak mudah dipalsukan dan bisa diperiksa dengan mudah.

  1. Lihat sampul BPKB. Sampul BPKB asli dibuat dengan lebih mengilap, sementara BPKB palsu umumnya berwana buram.
  2. Cek warna hologram. Pada BPKB asli, hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Sementara BPKP palsu akan berubah menjadi warna kuning ketika diterawang.
  3. Lihat nomor seri di bawah hologram. Ada nomor seri yang tertulis di bawah hologram, nomor tersebut dibuat dengan tujuan untuk membedakan domisili. Terdapat kode-kode yang menunjukkan asal Polda dokumen tersebut diterbutkan. Data ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasi luas.
  4. Cek identitas pemilik kendaraan. Pada PBKB palsu, yang diubah hanya data kendaraan saja. Sementara data pemilik kendaraan tidak diubah. Pada bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian diprint ulang, ini biasanya sangat mudah terlihat.
  5. Periksa lambang Korlantas. Pada lembar buku BPKB halaman 14 terdapat lambang Korlantas yang jika disiniari menggunakan cahaya ultraviolet akan terlihat. Selain itu permukaan lembar tersebut juga akan terasa kasar ketika diraba. Sementara pada PBKP palsu lembar kertas akan terasa rata.

–> Yuk Nonton Serunya Manchester United Bersama CARRO!

Pengecekan STNK

Mirip dengan BPKB, untuk pengecekan STNK apakah asli atau tidak, bisa dilihat dari beberapa variabel tampilan fisik berikut ini.

  1. Periksa stiker hologram. Pada sisi kanan atas STNK terdapat hologram yang halus. Periksa hologram ini bisa dilakukan seperti cara mengecek hologram BPKB.
  2. Lubang-lubang tipis pada lembar STNK. Perhatikan sisi kanan lembaran STNK, jika STNK itu asli akan terdapat lubang-lubang tipis membentuk tulisan STNK. Sementara pada STNK palsu lubang-lubang tipis itu tidak ada.
  3. Cek barcode STNK. Ada barcode pada STNK yang jika dilakukan scan akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan. Sementara pada STNK palsu barcode itu hanya berupa hiasan dan tak memiliki fungsi.

Nah, bagaimana sobat CARRO, mudah bukan? Pastikan dokumen mobil bekas yang ingin Anda beli asli dan legal ya! Dengan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB yang asli, maka lebih tenang ketika akan menggunakan mobil dan pastinya lebih mudah dalam pengurusan kelak. Simak artikel menarik seputar dunia otomotif lainnya di CARRO Indonesia!

–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro

Related Articles

Back to top button