Berita

Bahaya yang Mengintai Saat Berkendara Sambil Mabuk

Saat berkendara dalam keadaan mabuk, skill dan kemampuan mengemudi Anda akan terganggu. Selain berbahaya juga ada konsekuensi hukumnya

Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk menjadi salah satu penyumpang terjadinya kecelakaan di jalan raya. Celakanya, masih ada masyarakat yang belum teredukasi dengan baik tentang risiko dan bahaya yang mengintai ketika memaksakan untuk mengendarai kendaraan saat dibawah pengaruh alkohol. Padahal kecelakaan berat hingga kematian menjadi salah satu efeknya.

Pada kesempatan ini, CARRO Indonesia ingin memberikan edukasi seputar berkendara dibawah pengaruh alkohol, mulai dari risiko, bahaya hingga konsekuensi hukum yang menanti. Harapannya, semakin banyak pemilik mobil dan pengemudi yang mengendarakan kendaraannya secara bertanggung jawab. Stay safe ya sobat CARRO!

–> Ingin Beli Mobil Klasik & Retro? Perhatikan Hal Berikut Ini

1. Pengaruh buruk alkohol pada tubuh saat berkendara

Ketika Anda mengkonsumsi minuman keras, maka kandungan alkohol akan mempengaruhi kerja tubuh, salah satunya adalah otak dan pusat syaraf. Sederhananya, alkohol akan memengaruhi fungsi motorik sederhana, waktu reaksi dan penglihatan. Selain itu, fungsi Keseimbangan, koordinasi dan persepsi sensorik adalah yang akan terganggu karena alkohol.

mengemudi sambil konsumsi alkohol

Mengemudi sambil konsumsi alkohol akan pengaruhi kemampuan Anda dalam mengemudikan kendaraan

Hal tersebut di atas akan sangat mempengaruhi skill Anda saat berkendara. yang perlu Anda ingat adalah mengemudi membutuhkan fokus yang baik. dengan pengaruh dari alkohol tersebut, akan akan sulit fokus, reflek yang buruk hingga menggangu kemampuan mengambil keputusan di saat genting. Hal ini bisa mengakibatkan kehilangan kontrol dan kecelakaan.

2. Konsumsi obat-obatan yang mengadung alkohol

kecelakaan lalu lintas akibat mabuk

Kecelakaan hingga korban jiwa menjadi risiko yang tak bisa dihindari ketika Anda berkendara dibawah pengaruh alkohol

Tak hanya minuman keras, namun pada beberapa obat-obatan juga mengandung alkohol. Maka, hindari aktivitas mengemudi ketika Anda diharuskan untuk mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung alkohol. Selain itu perhatikan dengan teliti kandungan dan dosis yang disarankan, agar Anda bisa tahu kapan waktu aman yang dibutuhkan untuk mengemudi setelah mengkonsumsi obat-obatan.

–> Review Honda HR-V: Crossover Kompak Terfavorit

3. Batas aman saat mengemudi yang diperbolehkan

alat pengetesan alkohol

Kandungan alkohol dalam tubuh Anda dapat dihitung dengan akurat dengan alat khusus yang dimiliki polisi

Seperti yang dikutip di laman detikOto.com, batas aman yang diperbolehkan saat mengemudi adalah nol koma sekian hingga satu. Ketika kandungan alkohol dalam tubuh Anda menyentuh angka di atas satu, maka Anda bisa terkena konsekuensi hukum. Pengetesannya sendiri menggunakan alat yang bernama Drager Alcotest 7510 yang digunakan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

4. Konsekuensi hukum saat berkendara sambil mabuk

konsumsi alkohol menurut hukum

Konsekuensi hukum di Indonesia sangat jelas bagi Anda yang masih nekat berkendara sambil mabuk

Ketika Anda terbukti berkendara dibawah pengaruh alkohol, maka ada konsekuensi hukum yang menanti. Salah satunya adalah seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 106 ayat (1). Dalam pasal tersebut, menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Jika melanggarnya, hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda paling banyak Rp 750 ribu menanti Anda.

5. Kesimpulan

Menghindari konsumsi obat atau minuman keras tentunya sangat disarankan untuk menghindari risiko kecelakaan atau berurusan dengan hukum. Jika tak bisa dihindari, gunakan transportasi umum atau minta tolong teman untuk mengemudikan mobil Anda. Dengan mengemudi yang bertanggung jawab, Anda telah menyelamatkan banyak nyawa.

–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro

 

Related Articles

Back to top button