Ingin Ajukan Kredit Mobil Bekas? Berikut Langkah-langkahnya
Berencana untuk mengambil kredit mobil bekas? Ikuti langkah-langkahnya berikut ini agar pengajuan kredit Anda bisa berjalan lancar
Selain dengan cara tunai, Anda juga bisa mengajukan kredit ketika ingin membeli mobil bekas bersertifikasi. Namun bagi sebagian konsumen, terdapat momok saat ajukan kredit mobil bekas, seperti tata cara yang ribet dan butuh waktu yang lama. Padahal jika Anda lakukan langkah-langkah pengajuan kredit saat membeli mobil bekas, segala kekuatiran tersebut bisa dihindari.
Untuk permudah Anda, CARRO Indonesia akan berikan informasi seputar langkah-langkah yang bisa Anda tempuh atau persiapkan sebelum mengajukan kredit. Tujuannya agar Anda bisa terlebih dahulu mempersiapkan persyaratannya, sehingga kemungkinan kredit yang Anda ajukan semakin besar untuk disetujui. Untuk itu simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Hubungi dealer
Anda bisa memulai langkah pengajuan kredit mobil bekas dengan menghubungi atau mendatangi dealer mobil bekas terdekat
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adala dengan menghubungi dealer mobil bekas yang terpercaya. Tujuannya untuk mendapatkan informasi seputar program kredit yang tersedia. Nantinya, dealer akan menghubungkan Anda dengan pihak leasing untuk menentukan kredit yang diingikan, mulai dari uang muka hingga lamanya cicilan.
CARRO Indonesia lewat dealer CARRO Automall siap memfasilitasi Anda untuk memiliki mobil lewat mekanisme kredit. CARRO memiliki 50 opsi pembiayaan dan bermitra dengan berbagai leasing atau lembaga pembiayaan yang terpercaya. Sehingga, akan memberikan Anda kemudahan dan kenyamanan bertransaksi kredit mobil bekas.
Untuk pengajuan kredit mobil, umumnya memiliki persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Usia 21 – 60 tahun (ketika kredit lunas).
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap setiap bulannya (tentatif).
–> Berikut 10 Mobil Bekas Terfavorit di Indonesia Tahun 2021
2. Konsultasi
Lakukan konsultasi dengan seksama untuk memastikan mobil dan kredit yang Anda pilih sudah sesuai dengan kebutuhan
Sebagai calon konsumen atau nasabah, Anda berhak untuk mendapatkan konsultasi mengenai transaksi kredit yang akan Anda tempuh. Konsultasi sangat diperlukan untuk mendapatkan gambaran tentang skema cicilan. Dalam konsultasi ini, diharapkan ada transparansi antara leasing dan konsumen, lantaran akan mempengaruhi jalannya proses kredit dan dapat menghindari kerugian dari kedua pihak.
Dalam konsultasi kredit mobil, Anda akan mendapatkan simulasi kredit dan skema cicilan. Contohnya simulasi kasarnya sebagai berikut: Anda memutuskan untuk membeli satu unit Daihatsu Sigra R Deluxe tahun 2018 dengan harga Rp 100 juta secara kredit. Dari harga tersebut, maka ada kewajiban untuk membayar uang muka sebesar 30 persen dari harga keseluruhan mobil, yakni Rp 30 juta.
Setelah itu Anda juga bisa menentukan lama angsuran, umumnya mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga 60 bulan (5 tahun). Angsuran yang dibayarkan meliputi angsuran pokok ditambah dengan bunga, biaya administrasi dan asuransi. Sehingga dengan uang muka 30 persen atau Rp 30 juta, maka ada pokok kredit yang harus dibayarkan setiap bulannya, yakni Rp 70 juta (Rp 100 juta dikurangi Rp 30 juta). Jika Anda ingin mengambil angsuran selama 60 bulan, maka Rp 70 juta akan dibagi 60, yakni Rp 1,16 juta. Angka tersebut baru angsuran pokok. Maka angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya ditambah dengan bunga, biaya administrasi dan asuransi adalah sekitar Rp 2,079 juta.
–> Temukan mobil bekas bersertifikasi hanya di Official Store CARRO Automall Tokopedia
3. Melengkapi dokumen
Setelah Anda mendapatkan simulasi kredit dan memutuskan untuk meneruskan tahapan transaksi, maka diharuskan untuk melengkapi dokumen untuk pengajuan kredit. Dokumen tersebut antara lain:
- Kartu Identitas (KTP / SIM / Passport)
- Slip gaji
- Kartu Keluarga
- Bukti Pajak Bumi Bangunan atau rekening listrik / PDAM
- Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (jika memiliki)
- Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP (bagi pengusaha)
- Keterangan izin praktik (bagi profesional)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dll.
–> Ingin Beli Mobil Bekas Online? Jangan Lupa Cek Hal Berikut Ini
4. Pengajuan kredit mobil bekas
Jika sudah lengkap, maka pihak leasing akan membawa berkas dan dokumen Anda untuk melakukan pengajuan kredit. Lamanya persetujuan kredit akan sangat bervariasi, bisa dalam hitungan jam, hari bahkan minggu. Hal tersebut akan sangat bergantung dengan kelengkapan dokumen dan profil keuangan Anda untuk diverifikasikan pada lembaga keuangan, dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Setelah profil keuangan Anda dianggap aman dan disetujui, maka transaksi bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.
5. Pembayaran uang muka
Jika kredit Anda disetujui, Anda bisa langsung lakukan pembayaran uang muka
Setelah kredit Anda disetujui oleh leasing, selanjutnya Anda diwajibkan untuk melunasi uang muka. Setelah pembayaran uang muka rampung, maka Anda bisa langsung membawa pulang mobil atau dengan mengirimkan mobil langsung ke rumah. Namun ingat, transaksi kredit belum sepenuhnya selesai, lantaran masih terdapat tanggung jawab berupa angsuran yang harus Anda bayarkan setiap bulannya.
–> Sedang cari mobil yang Anda inginkan? Silakan cek website Carro